Pengalaman Bayar Pajak Motor STNK di Bandung tanpa KTP


Pada artikel ini saya mau berbagi pengalaman membayar pajak STNK di kota Bandung, tepatnya di samsat Bandung.

Saya melakukan pembayaran pajak di Samsat Bandung di jalan pajajaran, tepatnya alamanya ada di Jl. Pajajaran No.88, Pamoyanan, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40173.

Hal unik dari pembayaran pajak STNK motor ini, saya melakukan bayar pajak tanpa menggunakan KTP, karena KTP yang digunakan sudah tidak aktif lagi dan belum memiliki e-KTP.

Ok, kita mulai ke cerita..

Awalnya, sebelum membayar pajak motor STNK ini saya melakukan gugling tentang dimana dan bagaimana cara untuk perpanjang STNK, karena saya sendiri sudah lupa caranya bayar pajak STNK hehe.

Hasil gugling saya ini menyebutkan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK ini dibutuhkan KTP asli dan STNK asli dan tentu saja bawa uang untuk bayar pajaknya.

Jadi syarat untuk membayar pajak motor STNK kita harus membawa persyaratan berikut:

1. STNK asli
2. KTP asli yang sesuai dengan nama di STNK
3. Uang pembayaran (untuk yang bayar langsung di lokasi) atau Bukti pembayaran (untuk yang bayar secara online)

Lalu karena saya ini membayar pajak STNK untuk motor atas nama bapa saya, saya pun meminta KTP dari Bapa saya yang ternyata sudah tidak aktif sejak bulan April sedangkan saya membayar pajak ini pada bulan November.

KTP bapa saya ini kebetulan belum e-KTP jadi masih KTP jadul, tapi saya cek nomor induknya sama dengan nomor induk di KK terbaru jadi saya pikir tidak masalah karena hanya fisiknya saja yang KTP jadul tapi NIK masih sama.

Untuk jaga-jaga, bapa saya memberi SIM aslinya bila tidak diperbolehkan menggunakan KTP tersebut.

Lalu setelah semua syarat lengkap saya meluncur ke Samsat di jalan Padjadjaran.

Setibanya dilokasi yang mulai dipadati orang padahal baru pukul 8:00 saya bertanya ke Satpam bagaimana cara bayar pajak STNK ini, pa Satpam ini lalu menjelaskan caranya dan menawarkan bantuan untuk pembayaran yang bisa dilakukan secara online.

Lalu saya memberikan STNK dan KTP pada pa satpam ini, ia pun melakukan pengecekkan lewat aplikasi Sambara (aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat) dan ternyata saat ia cek pembayaran tidak bisa diproses dan katanya kemungkinan karena ktp yang saya gunakan bukan e-ktp.

Hmmm..

Pa Satpam ini lalu mengarahkan saya untuk ke loket informasi dan mengambil antrian untuk memastikan apakah saya bisa menggunakan KTP ini atau tidak.

Lalu saya menuju ke Meja Informasi, letaknya di lantai satu persis setelah kita masuk dari pintu utama seperti pada gambar di bawah ini.

Di Meja informasi ini kita langsung saja hampiri salah satu orang yang sedang bertugas disitu dan memberikan KTP dan STNK asli kita. Tapi jangan lupa plastik STNK nya dilepas dulu karena saya pun disuruh untuk lepas plastik STNK nya oleh petugas di meja informasi.

Lalu setelah kita berikan KTP dan STNK kita diminta untuk menunggu..

Tak lama berselang sekitar 2-3 menit nama KTP pun dipanggil dan kita akan diberikan nomor antrian dan diminta untuk naik le lantai dua untuk melanjutkan proses.

Saya pikir saat itu, "oh ternyata bisa gak masalah walaupun bukan e-ktp", lalu sya melanjutkan ke lantai dua untuk melanjutkan proses.

Di lantai dua nomor antrian saya langsung dipanggil, "cepet banget" hehe, baru juga naik ke lantai dua..

Lalu saya memberikan KTP dan STNk beserta nomor antrian saya, bapa petugas ini lalu memberikan map yang berisi KTP dan STNK saya dan meminta saya untuk lanjut ke meja pendaftaran ulang seperti gambar dibawah ini.


Letaknya persis disamping loket informasi, jadi kita langsung ja ke meja tersebut tanpa menunggu.

Nah, disinilah "bencana" itu terjadi hehe..

Saat dilakukan pengecekan ternyata ktp bapa saya yang sudah tidak aktif lg ini tidak bisa digunakan untuk proses perpanjang STNK, lalu saya menanyakan apakah bisa pakai SIM dan ternyata tidak diperbolehkan juga.

Tapi bapa petugas ini memberikan saya solusi bahwa kita bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK) bila KTP tidak aktif atau belum memiliki e-ktp dan saya bisa langsung ke meja pendaftaran ulang ini tanpa harus mengambil nomor antrian lagi.

"oh, harapan itu muncul kebali",, hehe..

Saya pun lalu pulang ke rumah dan membawa KK yang asli tentunya lalu kembali ke Samsat tersebut.

Setelah membawa KK, saya langsung ke lantai dua dan menyerahkan STNK juga KK ke meja pendaftaran ulang.

Dann, ternyata bisa diproses untuk dilanjutkan ke proses pembayaran, yang letaknya disampingnya lagi hehe, seperti pada gambar di bawah ini..

Disini karena saya tidak membawa nomor antrian, jadi nama KTP yang dipanggil sedangkan orang lain yang dipanggil adalah nomor antriannya hehe.

Nama bapa saya pun akhirnya dipanggi kurang lebih hanya menunggu 2-3 menit, cepet bingit..

Setelah itu saya diminta untuk membayar sekitar 270rb, setelah pembayaran selesai saya diminta untuk menunggu kembali sampai nama saya dipanggil untuk pengambilan STNK dan KK saya.

Kurang lebih saya menunggu 6-8 menit dan nama saya pun dipanggil di meja penyerahan, letaknya disamping meja pembayaran.

Dann.. selesai proses bayar pajak motor STNK saya ini.. sebetulanya bila semua persyaratan saya miliki proses ini berlangsung sangat cepat.

Berapa lama proses bayar pajak STNK motor di samsat Bandung?
Jawaban saya mungkin hanya sekitar 15-20 menit dari mulai awal masuk samsat hingga selesai proses pembayaran pajak.

Apa saja yang dbutukan?
KTP/KK, STNK, bukti pembayaran/uang pembayaran

Bagaimana cara mengetahu jumlah uang yang harus dibayarkan?
Bisa melalui aplikasi Samsat online, saya sendiri sudah mengecek terlebih dahulu menggunakan aplikasi samsat online, disitu kita hanya perlu mengisi plat nomor kendaraan, nomor ktp, dan nomor rangka dari kendaraan kita lalu kita akan mengetahui berapa yang harus kita bayarkan.

Dimana alamat Samsat Bandung?
 Jl. Pajajaran No.88, Pamoyanan, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40173.

Nah, jadi demikian pengalaman saya membayar pajak motor STNK di kota Bandung tanpa menggunakan KTP.


No comments

Powered by Blogger.